Taipan media di Hong Kong Jimmy Lai, Jumat (28/5), divonis hukuman penjara selama 14 bulan dalam kasus keduanya atas tuduhan menggelar perkumpulan ilegal pada 2019. Hakim mengonsolidasikan dua hukuman sehingga aktivis Hong ...
source https://www.antaranews.com/berita/2181438/taipan-media-hong-kong-dapat-hukuman-tambahan-14-bulan
source https://www.antaranews.com/berita/2181438/taipan-media-hong-kong-dapat-hukuman-tambahan-14-bulan
Comments
Post a Comment