PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada masa larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Kamis dengan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi para calon ...source https://www.antaranews.com/berita/2141334/larangan-mudik-ini-syarat-perjalanan-gunakan-kajj
Comments
Post a Comment