Aparat Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dan Kepolisian Resor Pasaman menangkap dan menahan dua orang yang diduga memperjualbelikan sisik tenggiling dan paruh rangkong di ...source https://www.antaranews.com/berita/2110306/penjual-sisik-tenggiling-dan-paruh-rangkong-ditangkap-di-pasaman
Comments
Post a Comment