Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui unit layanan keliling (SIM Keliling) pada Rabu (14/4) di lima lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta. Berdasarkan ...from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3g5SORx
Comments
Post a Comment