Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan penggunaan data pribadi tanpa seizin pemiliknya merupakan tindak pidana dan perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti hingga pemerintah menyatakan netral ...source https://www.antaranews.com/berita/2112518/kemarin-data-nasabah-bank-bocor-dan-pemerintah-netral-di-munas-kadin
Comments
Post a Comment