Kementerian Agama mengeluarkan ketentuan yang mengatur pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan di seluruh daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. Kepala Seksi Urusan ...from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2RbJPnr
Comments
Post a Comment