Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021. Namun, pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan penuh kepada PNS pada tahun depan.
Pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.
Artikel mengenai gaji PNS yang tak akan naik di 2021 menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 5 November 2020:
1. Maaf Ya, Gaji PNS 2021 Tidak Naik
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021.
“Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).
Namun, Askolani mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan full. Diketahui sebelumnya, THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tahun ini mengalami penyesuaian imbas pandemi covid-19.
Simak berita selengkapnya di sini
2. Pilpres AS Berlangsung, Apa Dampaknya ke Indonesia?
Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) / Pilpres AS 2020 sedang berlangsung. Penghitungan suara saat ini tengah dilakukan, dan masyarakat menanti-nanti apakah Donald Trump atau Joe Biden yang akan jadi Presiden AS.
Banyak spekulasi yang tercipta soal pemimpin negeri Paman Sam ini, terutama dalam bidang ekonomi. Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyatakan, dampak Pilpres AS akan bergantung terhadap siapa calon presiden (capres) yang menang, namun secara umum, tidak berdampak besar bagi ekonomi Indonesia.
"Siapapun yang menang, efeknya ke pasar keuangan hanya temporer," kata Piter saat dihubungi Liputan6.com.
Simak berita selengkapnya di sini
3. Ketua Umum Korpri: PNS Legowo Gaji Tak Naik pada 2021
Pemerintah tidak ada menaikkan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan kebijakan gaji ASN di 2021 sama dengan 2020.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpri mewakili para PNS tidak mempermasalahkan gaji tahun depan tidak naik, yang terpenting Pemerintah fokus pemulihan ekonomi.
“Kalau para ASN legowo karena memahami situasi keuangan negara yang difokuskan untuk covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Zudan kepada Liputan6.com.
from Liputan6 RSS https://ift.tt/32eck6V
Comments
Post a Comment