Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala BPPN bebas dari hukuman, setelah mahkamah Agung menolak PK yang diajukan jaksa KPK terkait kasus BLBI yang menjerat mantan kepala BPPN Syafruddin Tumenggung.
from Liputan6 RSS https://ift.tt/3a1fNIy
Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala BPPN bebas dari hukuman, setelah mahkamah Agung menolak PK yang diajukan jaksa KPK terkait kasus BLBI yang menjerat mantan kepala BPPN Syafruddin Tumenggung.
Comments
Post a Comment