Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yakin bila Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan COVID-19 dibatalkan, tidak akan ada kekosongan ...source https://www.antaranews.com/berita/1599506/bila-uu-covid-19-dibatalkan-maki-yakin-tak-ada-kekosongan-hukum
Comments
Post a Comment