Terlibat Perdagangan 28,5 Gram Heroin, Punithan Divonis Hukuman Mati Lewat Persidangan Virtual May 21, 2020 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Punithan Genasan, pria warga negara Malaysia berusia 37 tahun divonis hukuman mati atas perannya dalam transaksi heroin. from Tribunnews.com https://ift.tt/3cU8i6W Comments
Comments
Post a Comment