Terlibat Perdagangan 28,5 Gram Heroin, Punithan Divonis Hukuman Mati Lewat Persidangan Virtual

Punithan Genasan, pria warga negara Malaysia berusia 37 tahun divonis hukuman mati atas perannya dalam transaksi heroin.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3cU8i6W

Comments