Selama Kamis (23/4), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai Polri menjaga 58 titik mudik hingga tuntutan terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar Berikut rangkuman ...source https://www.antaranews.com/berita/1441160/hukum-kemarin-cegah-warga-mudik-hingga-tuntutan-emirsyah-satar
Comments
Post a Comment