DPD ingatkan PHK dampak COVID-19 harus sesuai UU Ketenagakerjaan

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bambang Sutrisno mengingatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja sebagai dampak pandemi COVID-19 harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2wvjozj

Comments