DPD ingatkan PHK dampak COVID-19 harus sesuai UU Ketenagakerjaan
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bambang Sutrisno mengingatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja sebagai dampak pandemi COVID-19 harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ...
Comments
Post a Comment