Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal ...from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3bkdgbG
Comments
Post a Comment