Dua warga India diadili karena bawa 2.756 gram sabu-sabu ke Bali

Dua warga India bernama Manjeet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, karena membawa 2.756 gram sabu-sabu ke Bali tanpa izin. "Terhadap terdakwa telah melakukan percobaan atau ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/36TI5SA

Comments