Dua warga India bernama Manjeet Singh (32) dan Harvinder Singh (26) diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, karena membawa 2.756 gram sabu-sabu ke Bali tanpa izin. "Terhadap terdakwa telah melakukan percobaan atau ...source https://www.antaranews.com/berita/1216980/dua-warga-india-diadili-karena-bawa-2756-gram-sabu-sabu-ke-bali
Comments
Post a Comment