Pengendara kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi pada Jumat ini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di lima lokasi. Berdasarkan informasi di ...from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/38zH3gf
Comments
Post a Comment