Manajemen Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menyatakan operasional perusahaannya tidak terganggu oleh proses penegakan hukum pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Manajemen ...from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2mADWRn
Comments
Post a Comment