DPRD Kota Surabaya mengembalikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum ke Pemerintah Kota Surabaya karena masih ada ketidaksesuaian antara sanksi usulan pemerintah kota dengan Kitab ...from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2Z269TW
Comments
Post a Comment